Monday, August 14, 2017

PENTINGNYA IJAZAH (BAIAT) ILMU HIKMAH (ISMUL HAQ) HARUS DENGAN SANADZ / GURU MUJIZ YANG SAMBUNG (MU’TABAR) HUKUMNYA SHOHEH (SAH), DAN TANPA ADA SANAT YANG MU’TABAR HUKUMNYA TIDAK SAH (BATAL) / SIA-SIA.

PERHATIAN !!!
PENTINGNYA IJAZAH (BAIAT) ILMU HIKMAH (ISMUL HAQ) HARUS DENGAN SANADZ / GURU MUJIZ YANG SAMBUNG (MU’TABAR) HUKUMNYA SHOHEH (SAH),
DAN TANPA ADA SANAT YANG MU’TABAR HUKUMNYA TIDAK SAH (BATAL) / SIA-SIA.
Oleh: KH. M. Bahrul Ulum, S.Ag

Berkata Imam Syafi’i : orang yang belajar ilmu tanpa Sanadz Guru bagaikan orang yang mengumpulkan kayu bakar digelapnya malam, ia membawa pengikat kayu bakar yang terdapat padanya ular berbisa dan ia tidak tau. (Kitab. Faidhul Qadir Juz 1 hal 433).
Begitu juga menjadi Mujiz dan menjadi murid ketika menyampaikan dan menerima Ilmu Hikmah (Ismul Haq) tanpa Sanadz Guru yang Mu’tabar tinggal menunggu kapan waktunya ilmu itu akan mengigit dirinya sendiri bagaikan racun yang mana akan membawa Mala petaka (madharat) kepada dirinya baik didunia dan lebih lebih pertanggung jawaban diakherat kelak (Kitab. Faidhul Qadir Juz 1 hal 433).
Berkata pula Imam Ats-Tsauri : Sanadz / Guru punya silsilah yang tidak putus adalah senjata orang Mukmin, maka apa bila kau tidak punya senjata maka dengan apa engkau berperang...?
Berkata pula Imam Ibnu Mubarak : Belajar Ilmu yang tidak punya Sanadz bagaikan menaiki atap namun tidak punya tangganya, sungguh telah Allah muliakan ummat ini dengan Sanadz (silsilah yang mu’tabar) tidak terputus. (Kitab. Faidhul Qadir juz. 1 hal. 433)
Dalam Ilmu Hikmah (Ismul Haq) dan Tarekat Sanadz adalah lereng bukit atau sesuatu yang dibuat sandaran, adapun makna Sanadz sebagai istilah adalah Rentetan Mata Rantai / Matan (redaksi suatu Imformasi / Pengetahuan / ilmu) yang terdiri dari beberapa orang yang meriwayatkan yang bersambung sambung dari Guru Mujiz (Mursid) sebelumnya dan seterusnya tanpa terputus satupun.
Ismul Haq adalah rankaian ilmu Ketuhanan / Tauhid (Usuluddin), yang digabung dengan Ilmu Bela diri Pernafasan dan didalamnya juga ada ilmu pengobatan, maka seorang menjadi Mujiz Ismul Haq harus memahami dan harus bisa menyampaikan ilmu yang yang terkandung dalam ajaran tersebut kepada murid.
 Kemudian untuk persyaratan menjadi Guru Mujiz (Mursid) yang mengijazahi (membaiat) yang menjadi Mujiz (Mursid) wajib mendapatkan Restu Ijin dan diangkat (dibaiat) oleh Guru Mujiz (Mursid) sebelumnya dengan saksi minim 3 orang yang dapat dipercaya secara Hukum Syar’i maka dikatakan Sah keberadaanya sebagai Mujiz (Mursid) Ismul Haq dan disebut Mu’tabar adanya maka disebut Shoheh (Sah).
 Sanadz disebut juga Silsilah atau mata rantai yang menyambungkan dan menghubungkan sesuatu yang terkait dan bertumpu kepada sesuatu yang lain. Dalam kaca mata Tasauf Sanadz keilmuan, amalan Dzikir dan ketarekatan seperti Ismul Haq dll, adalah bersambungnya ikatan batin kepada guru Mujiz (Mursid), jadi dalam Sanadz ini terkandung aspek Muwashalah (hubungan dan ketersambungan) satu pihak dengan pihak yang lain, akibat adanya Tahammul wa al-ada’ (mengambil dan memberi). Pemberian butuh keihlasan siapa yang diberi dan yang menerima keduanya harus ada keihlasan, dengan ihlas memberi pengankatan sebagai Mujiz (Mursid) maka hukumnya Mu’tabar (Sah) itupun dengan saksi sesuai hukum syar’i diatas fungsinya untuk menjaga Fitnah kepada anak murid.
Akan tetapi jika pengangkatan Mujiz (Mursid) dengan mengangkat dirinya sendiri sebagai Mujiz (Mursid) tidak ada saksi minim 3 orang yang dapat dipercaya secara Hukum Syar’i dan tidak ada Guru Mujiz (Mursid) atasnya yang mengangkat hukumnya Mungkotek / Batal (tidak sah).
Sistem Sanadz merupakan salah satu mekanisme pencarian ilmu dan pengetahuan yang sempurna dan sah adanya, karena setiap pengetahuan yang dipindahkan itu dapat dipertanggung jawabkan otoritasnya (otensitas) dan keabsahanya melalui Rantai-an periwayatan setiap perawi. Ketelitian ini dapat dilihat dari kaidah ulama hadist dengan hanya mengambil hadits dari perawi yang Tsiqah (dapat dipercaya). Begitu juga dengan kaidah disiplin ilmu qira’at. Apa lagi ilmu hikmah Usuluddin (Ismul Haq) dan Tareqat adalah ilmu Tauhid / Usuluddin (ketuhanan) maka wajib hukumnya dengan Sanadz, jadi tanpa Sanadz hukumnya Mungkotek / Batil (batal / tidak sah) disebut putus.
Disiplin ilmu Sanadz dianggap sebagai sesuatu yang sangat Penting dan Wajib dalam menjamin keshahihan / keabsahan ilmu yang disampaikan sehingga dianggap sebagai bagian masalah kepentingan Agama.
Dalam Kitabnya Guru Hikmah Al-Imam Ibnu Sirin (110-H/728-M) mengungkapkan : “Sesungguhnya ketuhanan (Usuluddin) seperti Ilmu Ismul Haq ini (Ilmu Sanadz) termasuk urusan Agama. Oleh karena itu, perhatikanlah dari siapa kamu sampaikan, ajarkan dan kamu terima, kamu peroleh, ilmu agama kamu”.
Kita sebagai Jama’ah mengambil ilmu ketuhanan Usuluddin (Ismul Haq) dan ilmu Hikmah harus tau rentetanya Sanadz untuk mendapatkan ilmu yang Mu’tabar (Sah) keberadaanya.
Begitupun dengan Kitabnya Imam Abdullah Bin Al-Mubarak (H-181-H/797-M), yang menyatakan Urgensi ilmu Sanadz ini dalam ungkapanya : “Rangkaian Sanadz itu merupakan bagian Agama”. Kalau bukan karena menjaga Sanadz, pasti siapapun akan dapat semaunya mengatakan apa saja yang dia ingin katakan“, dan setiap orang dengan emosi kesombonganya, keangkuhannya, kepintaranya, kepangkatanya, keturunanya, keduniaanya hanya keuntungan materi, dia mengangkat dirinya sebagai Mujiz (Mursid) Ismul Haq seperti mengijazahi (membaiat) ilmu Ismul Haq tanpa ada ijin dan diangkat Mujiz sebelumnya, dan ini akan menimbulkan Finah baik dunia alam kubur sampai Akherat.
Ibnu Al-Mubarak juga berkata, “Pelajaran Ilmu yang tidak punya Sanadz bagaikan menaiki atap tanpa punya tangganya, sungguh telah Allah muliakan umat ini dengan Sanadz / Silsilah Guru yang tidak terputus satupun.
Jama’ah Ismul Haq agar memahami dalam mencari ilmu Hikmah, (Ismul Haq), sebaiknya tanyakan Sanadznya (silsilahnya) dulu agar kita tidak sia sia dalam menjalankan ibadah.
Perlu diperhatikan sebagai Guru Mujiz (mursid) dan sebagai Murid diantaranya : Pengangkatan pun tidak identik keturunanya, kefamilianya, pengangkatan sebagai Guru Mujiz (mursid) dipilih memang keilmuan tentang kefahaman keberadaan tentang ilmu Ismul Haq yang terkandung didalamnya.
Tujuanya sebagai Guru Mujiz (mursid) bukan agar dihormati, disegani, orang, juga bukan keduniaan menumpuk Harta yang melimpah, kekayaan, akan tetapi keberhasilan dirinya yang diperoleh sebagai Guru Mujiz (mursid) sebenarnya titipan dari Allah dan harus diperuntukan dihibahkan, dikembalikan kepada jalan Allah untuk umat, bahkan Jiwa Raga serta sebagian harta bendanya hasil Mengijazah (membaiat) Harus diwakafkan perjuangan dijalan Allah SWT.

No comments:

Post a Comment

Diharapkan posting komentar dengan kata kata yang baik dan bijak.
Terima Kasih